Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendidikan Kewarganegaraan bagi Pembentukan Karakter Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan

15 Juni 2021   03:19 Diperbarui: 15 Juni 2021   03:43 195 3
Masalah kejahatan merupakan permasalahan yang ada ditengah masyarakat dan tentunya kejahatan merupakan realitas sosial yang harus dihapuskan agar tidak mengancam keadaan masyarakat untuk menciptaan kedamaian, tindak pidana ataupun kejahatan yang terus terjadi ditenggah masyarakat merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan kenyamanan dan kemanan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Tentunya Setiap bentuk kejahatan mempunyai akibat yang merugikan bagi korbannya, Sebagai negara yang  menjunjung tinggi keadilan sesuai dengan nilai yang dijunjung tingi bangsa Indoensia yaitu Pancasila, oleh karena itu diperlukan sanksi pidana dalam upaya penanggulangan kejahatan untuk menegagkan keadilan bagi masyarakat. Hukuman bagi para pelaku tindakan kiriminal tentunya memiliki maksud agar mereka enggan untuk melakukan kejahatan atau aksi kriminal tersebut yang tentunya dapat merugikan orang lain. Pada suatu saat para pelaku kejahatan tentunya ingin kembali menjadi anggota masyarakat yang baik.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun