Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Benarkah Lockdwn Merupakan Anjuran Rasulullah Saat Ada Wabah?

30 Maret 2020   10:19 Diperbarui: 30 Maret 2020   10:31 77 0
Hingga saat ini pemerintah masih memberlakukan social distancing (jarak sosial) untuk mengatasi penyebaran virus Corona atau Covid-19. Namun, pada kenyataannya masih banyak masyarakat yang belum mengindahkan peringatan tersebut dan memilih untuk tetap beraktivitas di keramaian karena sejumlah alasan. Misalnya saja berbagai fasilitas umum seperti Commuter Line dan mode transportasi Busway yang memang menjadi alat transportasi masyarakat khususnya di Jabodetabek.

Di sisi lain, sejumlah pemerintah daerah terkesan lebih 'sigap' menangani wabah ini. Mereka sudah menerapkan local lockdown sejak kasus Covid-19 semakin merajalela. Lockdown sendiri adalah situasi yang melarang masyarakat untuk masuk ke suatu tempat karena kondisi darurat. Dilansir dari kompas.com, beberapa daerah yang sudah memutuskan local lockdown adalah Tegal, Tasikmalaya hingga Papua.

Sejalan dengan itu, banyak negara yang sudah menetapkan lockdown, diantaranya adalah China, Italia, Polandia, El Salvador, Irlandia, Spanyol, Denmark, Filipina (Manila dan Pulau Luzon), Lebanon, Prancis, Belgia, Selandia Baru, Malaysia, Thailand, Afrika Selatan, India, Inggris, Rwanda, dan sejumlah negara bagian dari Amerika Serikat. (Sumber: detik.com)

Bukan tidak mungkin jika Indonesia pun akan melegalkan lockdown untuk menghentikan perluasan kasus Covid-19. Sebab, hingga saat ini, Senin (30/3), menurut berita yang dimuat di cnnindonesia.com ada 1285 kasus, 114 pasien diantaranya meninggal dunia dan 64 lainnya dinyatakan sembuh.

Hampir sebagian besar sekolah, perkantoran dan instansi pemerintah pun menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah. Tempat-tempat ibadah pun sudah menganjurkan kepada jamaahnya untuk melaksanakan ibadah dari rumah mereka masing-masing. Tentu itu semua merupakan upaya untuk menekan angka pertumbuhan kasus Covid-19.

Namun, jika memang Indonesia resmi mengeluarkan maklumat untuk lockdown, apakah hal tersebut sejalan dengan prinsip-prinsip Islam?

Jika ingin mengetahui benar atau tidaknya suatu perkara dari sisi Islam, maka salah satu caranya adalah dengan melihat kisah atau sejarah muslim pada zaman Rasulullah dan para sahabatnya. Caranya adalah dengan berkaca dari hadits-hadits dan fatwa para khaifah atau pemimpin di masa itu. Maka, mari kita buka lembaran sejarah keislaman.

Pada suatu masa di zaman Rasulullah, pernah terjadi pula sebuah wabah menular yang mematikan. Kini wabah itu dikenal dengan kusta. Kusta menurut halodoc.com merupakan penyakit yang menyerang kulit dan jaringan saraf perifer dan mata akibat infeksi bakteri. Penderitanya akan mengalami benjolan luas di kulit dan ruam, mati rasa, serta kelemahan otot. Selain itu, hidung, ginjal, dan organ reproduksi laki-laki juga dapat terpengaruh. Tentu saja, selain menular wabah ini juga mematikan dengan penyebaran yang sangat cepat.

Untuk mengatasinya, Rasulullah pernah mengajarkan cara untuk mengatasi wabah penyakit menular berbahaya dengan cara isolasi atau pemisahan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abdurrahman bin Auf, Rasulullah bersabda, "Apabila kamu mendengar wabah berjangkit di suatu negeri, maka janganlah kamu datangi negeri itu. Dan apabila wabah itu berjangkit di negeri tempat kamu berada, janganlah kamu keluar dari negeri itu karena hendak melarikan diri darinya." (HR. Muslim).

Dari hadits di atas, terbukti bahwa Rasulullah menganjurkan masyarakat agar tidak mendatangi wilayah terdampak wabah. Dan sebaliknya, mereka yang berada di wilayah tersebut disarankan untuk menetap dan tidak keluar dari sana. Hal itu merupakan penerapan dari sistem lockdown yang kita kenal saat ini

Hal ini tentu sangat logis, mengingat penyebaran Covid-19 diantaranya adalah melalui interaksi manusia baik dengan jabat tangan maupun barang-barang di sekitar. Jika orang-orang yang sudah terjangkit wabah kemudian mengisolasikan diri dari masyarakat dan tidak berinteraksi dengan mereka, maka potensi penyebarannya pun akan berkurang.

Adapun orang-orang yang diperbolehkan untuk berinteraksi dengan pasien hanya para dokter, perawat hingga relawan yang memang bertugas untuk merawat mereka. Itupun dengan pengawasan dan prosedur yang sangat ketat.

Maka, tidak salah jika sebagian negara telah mengikrarkan diri bahwa mereka sudah menerapkan lockdown sejak Covid-19 berkeliaran dan mengakibatkan berbagai kasus kematian, sebab itu semua merupakan cara yang juga diterapkan oleh Rasulullah di eranya.

Begitupula dengan Indonesia. Jika lockdown merupakan jalan yang diambil oleh pemerintah pusat, maka cara tersebut merupakan tindakan yang benar dan tidak menyalahi prinsip Islam untuk menyelamatkan rakyatnya. Namun, pasti akan banyak pihak yang dirugian jika lockdown benar ditetapkan. Bagaimanakah sikap pemerintah? Kita tunggu upaya apa yang akan diambil oleh pemerintah ditengah berbagai pertimbangan serius.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun