Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Mengetahui Resiko Multitafsir PPN yang Direncanakan Pemerintah

15 Juni 2021   01:15 Diperbarui: 15 Juni 2021   01:26 91 3
Pajak Petambahan Nilai atau PPN akan direncanakan oleh pemerintah untuk menaikan tarifnya yang saat ini 10% menjadi 12% yang dimana rencana ini sudah masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Ketetuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun, tarif dapat diubah menjadi paling rendah 5% dan paling tinggi 15%.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun