Tanggung Jawab Pemerintah Daerah terhadap Nasib Guru Honorer
21 November 2017 11:46Diperbarui: 22 November 2017 09:2360205
Senin, 20 November 2017 kemarin, ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Grobogan menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak mereka. Mereka menuntut Bupati Grobogan segera menerbitkan SK Bupati agar para guru honorer dapat memperoleh honor 15 persen dari dana BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017. Selain itu mereka juga mengharapkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.