Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Artikel Utama

Tanggung Jawab Pemerintah Daerah terhadap Nasib Guru Honorer

21 November 2017   11:46 Diperbarui: 22 November 2017   09:23 6020 5
Senin, 20 November 2017 kemarin, ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Kabupaten Grobogan menggelar aksi unjuk rasa menuntut hak-hak mereka. Mereka menuntut Bupati Grobogan segera menerbitkan SK Bupati agar para guru honorer dapat memperoleh honor 15 persen dari dana BOS sesuai dengan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017. Selain itu mereka juga mengharapkan gaji yang setara dengan Upah Minimum Kabupaten.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun