Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Tata Cara Jual Beli Online Menurut Syariat di Masa Pandemi Covid-19

14 Agustus 2020   18:38 Diperbarui: 14 Agustus 2020   18:57 271 0
Sejak pandemi Covid-19 yang melanda dunia memang telah mengubah kebiasaan masyarakat. Semakin banyak orang yang memilih menghabiskan waktu di dirumah seiring dengan anjuran pembatasan fisik (physical distancing), dan bekerja, belajar, beribadah dari rumah. Belum lagi adanya Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia yang membuat mobilitas masyarakat semangkin terbatas.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun