Tata Cara Jual Beli Online Menurut Syariat di Masa Pandemi Covid-19
14 Agustus 2020 18:38Diperbarui: 14 Agustus 2020 18:572710
Sejak pandemi Covid-19 yang melanda dunia memang telah mengubah kebiasaan masyarakat. Semakin banyak orang yang memilih menghabiskan waktu di dirumah seiring dengan anjuran pembatasan fisik (physical distancing), dan bekerja, belajar, beribadah dari rumah. Belum lagi adanya Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sejumlah daerah di Indonesia yang membuat mobilitas masyarakat semangkin terbatas.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.