Amankah Data Digital Kita Disimpan di Luar Negeri?
6 November 2019 08:10Diperbarui: 6 November 2019 08:202831
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang baru diluncurkan pada 10 Oktober 2019 lalu menuai reaksi. Banyak yang mengira peraturan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara. Benarkah demikian?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.