Mohon tunggu...
KOMENTAR
Gadget Pilihan

Amankah Data Digital Kita Disimpan di Luar Negeri?

6 November 2019   08:10 Diperbarui: 6 November 2019   08:20 283 1
Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE) yang baru diluncurkan pada 10 Oktober 2019 lalu menuai reaksi. Banyak yang mengira peraturan baru hasil revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2012 ini bertentangan dengan prinsip kedaulatan negara. Benarkah demikian? 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun