Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Rumah Sembahyang Keluarga The Goan Tjing di Kawasan Pecinan Kota Surabaya sebagai Bentuk Warisan Budaya Indonesia

6 Juni 2020   19:51 Diperbarui: 6 Juni 2020   19:51 667 1
Pada tingkat nasional, upaya perlindungan dan pelestarian benda-benda yang termasuk kedalam kategori cagar budaya sudah diatur kedalam Undang -- Undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Cagar Budaya sebagai perwujudan dan pelaksanaan beberapa konvensi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun