15 Agustus 2020 08:45Diperbarui: 15 Agustus 2020 08:49440
Virus Corona adalah penyakit menular yang sangat berpotensi dalam menimbulkan kedaruratan kesehatan dalam masyarakat. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan terhadap jenis penyakit menular ini wajib dilakukan secepat mungkin. Indonesia sebagai negara hukum, maka pencegahan terhadap jenis penyakit menular tersebut wajib dibentuk dalam sebuah aturan atau regulasi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.