Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Jaminan Sosial TKI Tanpa Payung Hukum dan Hilangnya Hak TKI

1 Agustus 2017   19:35 Diperbarui: 1 Agustus 2017   19:59 2573 1
Ketiadaan payung hukum jelas terlihat pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan 7/2017 tentang Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Bahkan lebih parah lagi, Permenaker ini justru bertentangan dengan peraturan di atasnya yaitu UU 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun