Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Dinamika Tugas Pendamping Sosial PKH (Program Keluarga Harapan)

8 Juni 2020   13:00 Diperbarui: 8 Juni 2020   13:53 1444 1
      Salah satu program pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia adalah PKH. Menurut Pedoman PKH 2020, Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program pemberian bantuan bersyarat kepada keluarga miskin  dan rentan miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dalam proses penyaluran bansos PKH ada Pendamping Sosial PKH yang tugas utamanya memastikan bansos diterima oleh KPM dengan tepat jumlah, tepat waktu dan tepat sasaran. Peran pendamping sebagai ujung tombak dari keberlangsungan PKH merupakan kunci yang menjadi  parameter keberhasilan program secara keseluruhan. Pendamping adalah jembatan penghubung antara Kementerian Sosial dengan KPM, penyampai informasi baik dari pusat ke KPM maupun dari KPM ke Pusat secara berjenjang sesuai kelembagaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun