Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Hak Asuh Anak Pasca Perceraian

14 Agustus 2020   14:55 Diperbarui: 29 Agustus 2020   21:20 245 6
Perkawinan merupakan awal dari hidup bersama antara seorang pria dan seorang wanita sebagaimana diatur dalam peraturan perundang- undangan yang berlaku. Pada dasarnya manusia mempunyai keinginan untuk hidup berpasangan dan mempunyai keturunan. Untuk mencapai hal tersebut dapat terpenuhi dengan cara perkawinan. Perkawinan adalah cara untuk membentuk keluarga.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun