24 Januari 2021 22:33Diperbarui: 24 Januari 2021 22:432501
Lewat Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir.Soekarno menetapkan Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.