Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

MLA Indonesia-Swiss, Kunci Peti Harta Karun Suharto

5 Februari 2019   21:38 Diperbarui: 6 Februari 2019   01:59 580 0
"Tidak mungkin menghadapkan Pak Harto ke pengadilan dan mengadilinya. MPR sebaiknya secepat mungkin mengadakan sidang istimewa, lalu membuat keputusan bahwa Pak Harto telah melakukan korupsi dan bersalah secara politik. Lalu, MPR sekali lagi melakukan sidang untuk memberikan pengampunan kepada Pak Harto"

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun