Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Kurva Kuznets : Sisi Lain dari Penghapusan Premium dan Pertalite

1 Juli 2020   15:38 Diperbarui: 1 Juli 2020   16:59 606 8
Akhir -- akhir ini, terdapat wacana pemerintah untuk menghapus BBM berjenis premium dan pertalite. Pemerintah menghapus jenis BBM tersebut agar kendaraan menjadi lebih ramah lingkungan. Selain itu, pengaturan baku mutu emisi gas buang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Sehingga BBM yang memiliki nilai oktan dibawah 91 seperti premium dan pertalite perlu dihentikan penggunaannya (Kontan, 2020)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun