Kurva Kuznets : Sisi Lain dari Penghapusan Premium dan Pertalite
1 Juli 2020 15:38Diperbarui: 1 Juli 2020 16:596068
Akhir -- akhir ini, terdapat wacana pemerintah untuk menghapus BBM berjenis premium dan pertalite. Pemerintah menghapus jenis BBM tersebut agar kendaraan menjadi lebih ramah lingkungan. Selain itu, pengaturan baku mutu emisi gas buang telah diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O atau yang lebih dikenal dengan Standar Emisi Euro IV. Sehingga BBM yang memiliki nilai oktan dibawah 91 seperti premium dan pertalite perlu dihentikan penggunaannya (Kontan, 2020)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.