Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

"Super Emak" Menabrak Dinding Patriarki di Ruang Legislatif NTT

25 Februari 2021   10:23 Diperbarui: 25 Februari 2021   10:37 191 3
Dalam tatanan sosial, masyarakat kita telah beremansipasi terhadap apa yang tengah berkembang di Eropa. Apabila masyarakat Eropa mengalami peralihan atau diferensi sosial secara gradual, maka yang kita lakukan adalah mengimpor model yang sudah berkembang di luar. Birokrasi menciplak model reformalisasi Eropa - Amerika. Akan tetapi tatanan budayanya tidak berubah, bahkan nilai tersebut terbawa masuk pula dalam struktur sosial yang baru.

Simone de Beauvoir salah satu penulis wanita asal Prancis dalam bukunya yang berjudul Le Deuxime Sexe atau The Second Sex yang membahas mengenai perlakuan terhadap wanita di sepanjang sejarah dan sering dianggap sebagai karya utama dalam bidang filsafat feminis mengutarakan narasi kekesalannya terhadap perlakuan Dunia yang amat sangat patriarkis. Beauvoir dalam tulisannya menumpahkan kekesalannya terhadap kegemilangan Revolusi Prancis yang gagal lantaran tidak menghargai peranan salahsatu kelompok kaumnya (Kaum Pejuang Perempuan).

Sekilas kita memandang, masyarakat Dunia adalah masyarakat yang patriarkis. Di sebagian wilayah di belahan Dunia masih dapat kita jumpai klasifikasi jenis kelamin dan perananannya yang terlanjur dianggap tak sehebat kaum laki - laki hingga hal ini terstigmakan dan kini kian subur tumbuh dan menjadi landasan pemahaman masyarakat. Masyarakat sebagian besar meyakini bahwa perempuan adalah mahluk yang lemah dan segala peranannya haruslah dibatasi.

Dulu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi yang paling tinggi praktik patriarkinya. Hal ini terbukti dengan riset yang dilakukan pada tahun 2000 oleh Kamelus Deno dan Jacobus Tema yang sampelnya di ambil di Kecamatan Borong Kabupaten Manggarai.

Dalam penelitian tersebut kedua peneliti ini menemukan tiga aspek diskriminasi terhadap perempuan di NTT yakni; Pertama, laki - laki menempatkan posisi penting dalam lembaga - lembaga eksekutif, legislatif hingga pada tatanan aparatur Desa. Disni, laki - lakilah yang paling berperan sebagai penentu kebijakan dalam lembaga tersebut. Kedua, struktur dan budaya demikian merambat hingga kedalam Dunia Pendidikan. Dengan alasan keterbatasan ekonomi, anak perempuan kurang diperioritaskan untuk melanjutkan jenjang pendidikan justru anak laki - lakilah yang lebih diutamakan. Ketiga, hal inipun berdampak pada sumber daya ekonomi. Dalam pembagian sumberdaya ekonomi, akan laki - laki cenderung dijadikan sebagai pengendali hak atas keluarga dibandingkan kaum perempuan.

Namun siapa sangka kini di tahun 2021 ini Provinsi Nusa Tenggara Timur perlahan - lahan mulai berani membuka diri terhadap emansipasi dan mencoba mengubur stigma buruk ini. Terbukti dengan keterlibatan kaum perempuan dengan posisi penentu dalam dunia birokrasi. Baik itu di tatanan Legislatif hingga tatanan Pemerintahan Desa.

Bukti akan adanya titik cerah bagi nasib dan perlakuan terhadap kaum perempuan yang selama ini terkungkung dalam belenggu patriarki dapat kita lihat dengan posisi Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur yang saat ini adalah seorang perempuan.

Dengan dibukanya kuota 30% kepada kaum perempuan di Indonesia dalam pemilihan umum beberapa tahun terakhir ini menjadi angin segar penghapus stigma dan cara pandang sebagian besar masyarakat di NTT yang sempat terjebak dalam belenggu patriarkisme. Ketika perempuan bangkit dan mengambil bagian serta berani unjuk gigih dalam peran pembangunan Daerah saat ini cukup membuktikan bahwa memang istilah super emak itu memang nyata. Super emak tak hanya berbicara soal urusan dapur dalam rumahnya namun mampu tampil sebagai pemecah persoalan di tengah lingkungan kehidupan bermasyarakat.

Semoga dengan bangkitnya kaum perempuan di NTT ini pula dapat menjadi solusi kongkrit terhadap pencegahan tindak kekerasan yang kerap kali dialami oleh para TKW asal Nusa Tenggara Timur yang hingga saat ini masih berjuang menyambung hidup di Luar Negeri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun