: "Mau laporan kondisi PPKM di Stasiun Depok Baru pukul 06.30. hari ini. Petugasnya udah lebih siap, antrean lebih sepi, sistem lebih rapi".
: "Mantap... dengan kondisi perpanjangan PPKM sampai 9 Agustus 2021".
: "Beda di Stasiun Bulan2 Kota Bekasi. Antara satu petugas dengan petugas lainnya kurang koordinasi dan beda pemahaman".
Tiga orang yang berdialog di atas, saya kutip dari grup salah satu komunitas What's App hari ini, Selasa 3 Agustus 2021. Tentang situasi terkini dengan aturan PPKM yang diperpanjang, juga persyaratan STRP bagi penumpang kereta api KRL Commuterline Jabodetabek.
Terus terang, saya galau dan tambah baper serta ikut lebay membaca chat teman2 sebagai salah satu pengguna moda transportasi kereta -- yang setia setiap hari pergi-pulang Bekasi - Jakarta, Jakarta - Bekasi.
Saya sejak PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dengan syarat harus bawa STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) dari kantor, ikut dibikin repot.