Interpretasi Sanksi Hukum dalam Kasus Penyalahgunaan Wewenang Kekuasaan
27 Juni 2022 19:56Diperbarui: 3 Juli 2022 20:265461
Berbicara tentang penyalahgunaan wewenang kekuasaan, maka erat kaitan dengan sanksi hukum yang akan menjerat pelaku. Sebelum itu mari kita menalaah apa yang dimaksud dengan sanksi hukum? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sanksi adalah tanggungan (tindakan, hukuman, dan sebagainya) untuk memaksa orang menepati perjanjian atau menaati ketentuan undang-undang (anggaran dasar, perkumpulan, dan sebagainya). Dapat dikatakan bahwa sanksi hukum merupakan sebuah hukuman atau tindakan yang dilakukan oleh seseorang karena pelanggaran atau kesalahan atas perbuatannya yang melanggar hukum atau aturan. Lantas mengapa sanksi hukum diberikan? Adanya sanksi hukum bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelaku yang telah melanggar hukum agar lebih intropeksi diri terhadap tindakan yang dilakukan sebagai upaya untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.