Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Keberadaan Oposisi dan Koalisi Pasca Pemuli 2019 sebagai Upaya Mewujudkan Demokrasi di Indonesia

14 April 2022   14:53 Diperbarui: 18 April 2022   20:04 337 2
Perjalanan mengenai partai politik di Indonesia sebetulnya sudah dimulai ketika masa kolonialisme Belanda. Meskipun keberadaannya naik turun akibat keberadaan partai politik yang dicap sebagai pengganggu aktivitas pemerintahan, namun semangat dalam menjalankan partai politik itu sendiri masih terus ada pada masa pasca kemerdekaan ketika Indonesia menerapkan sistem parlementer. Perlu kita ingat bahwa pemilu di Indonesia pertama kali terjadi di tahun 1955 ketika Indonesia menerapkan sistem parlementer dan pada saat itu, partai politik yang mengikuti pemilu memiliki jumlah yang cukup banyak yakni sebanyak 172 partai dan organisasi. Meskipun suara terbesar ada pada 4 partai yakni PNI, PKI, Masyumi, dan Nahdhlatul Ulama (NU)  tetapi dari banyaknya partai politik yang mengikuti pemilu tersebut kita dapat mengatakan bahwa sejak dahulu Indonesia telah menganut sistem kepartaian multipartai. Seperti yang kita semua telah ketahui, stabilitas politik di era tersebut masih jauh dari kata sempurna akibat serangan dari dalam maupun luar, sehingga keberadaan partai politik dalam pemilu belum bisa menjadi kekuatan besar bagi sistem politik di Indonesia sehingga keberadaan Masyumi sebagai oposisi pemerintah masih belum bisa stabil karena perjalanan rezim yang cukup kompleks, mengingat Soekarno memiliki beberapa kecenderungan terhadap Haluan politik tertentu sehingga keberadaan oposisi maupun koalisi masih belum maksimal.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun