Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Boleh Saja Kembali Asal Mau Ikrar Setia NKRI, Catatan untuk Eks ISIS

8 Februari 2020   09:49 Diperbarui: 8 Februari 2020   09:44 148 0
Pro-kontra terkait pemulangan kembali sejumlah Warga Negara Indonesia (WNI) bekas anggota ISIS (Islam Irak dan Suriah) semakin mendekati titik terang.

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sudah secara jelas dan terang benderang mengatakan menolak menerima kembali eks ISIS yang kini terdampar di luar negeri tanpa memiliki dokumen resmi negara asal.

Sikap Jokowi tersebut merupakan respon penolakan dari warganet di Twitter yang menyerukan tagar #TolakEksWNIproISIS.

Penolakan warganet bukannya tanpa alasan atau bahkan dianggap tidak berperikemanusiaan. Justru eks ISIS yang katanya berjuang, tapi mereka berjuang untuk siapa? Apakah buat Negara Indonesia? Nggak kan?

ISIS juga dikenal dengan nama Negara Islam Irak dan Suriah, Negara Islam Irak dan asy-Syam, Daesh, atau Negara Islam, adalah kelompok militan ekstremis. Kelompok ini dipimpin oleh dan didominasi oleh anggota Arab Sunni dari Irak dan Suriah.

Kelompok ISIS ini sendiri saat ini kalah perang. Perang yang diusung pun tidak jelas apa yang mereka perjuangkan dan untuk kepentingan siapa. Bahkan ISIS dapat diduga telah mendompleng Islam sebagai alat propaganda.

Maka orang-orang yang tergabung dalam kelompok ISIS adalah mereka yang telah menjadi korban propaganda yang mengatasnamakan agama. Sehingga perjuangan mereka tidak layak disebut berjihad. Lagi pula yang mereka lawan juga sesama Islam.

Lantas bila dikatakan pemerintah Indonesia tidak memiliki hati nurani. Lalu pertanyaannya, apakah eks ISIS berjuang untuk kepentingan nasional Indonesia? Aneh bila logika kemanusiaan dikaitkan dengan sepak terjang ISIS.

Pun demikian kita serahkan saja kepada pemerintah untuk mengambil keputusan yang bijak. Memang benar kita sayang sama anak-anak WNI Eks Kombatan ISIS ini. Jumlah mereka mencapai lebih kurang 660 orang.

Namun satu hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana nanti sekiranya dipulangkan dan menjadi WNI kembali. Hendaklah ditatar lagi tentang nasionalisme dan setia kepada NKRI.

Layaknya warga negara yang sudah khilaf dan ingin kembali kepangkuan NKRI maka tidak ada salahnya pemerintah menerima mereka kembali. Tetapi berjanji dan berikrar lah bahwa tidak akan melakukan kesalahan yang sama. Serta bersedia menjaga kedamaian Indonesia. (*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun