Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan Artikel Utama

Sertifikasi Perkawinan, Antitesis dari Penyerdehanaan Birokrasi

19 November 2019   07:31 Diperbarui: 19 November 2019   09:17 591 29
Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) mewajibkan sertifikasi perkawinan bagi pasangan yang akan menikah. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun