25 Kg Sabu dan 37000 Butir Ekstasi, Bandar Narkotika Ditangkap
8 Desember 2021 22:09Diperbarui: 24 Desember 2021 11:271700
Sebanyak 25 (dua puluh lima) Kilogram (Kg) Narkotika jenis sabu dan 29.671 butir pil Ekstasi berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dari tangan sindikat peredaran narkoba antar pulau
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.