Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money Pilihan

Kisruh Biaya Penempatan Pekerja Migran, Kenapa?

13 Maret 2021   06:30 Diperbarui: 13 Maret 2021   06:52 1115 1
Kebijakan pembebasan biaya penempatan menuai kontroversial. Terutama ketika Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerbitkan Peraturan BP2MI No. 9 tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMI, pada 14 Juli 2020.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun