Setuju ASN dan PNS dengan 500 Pengikut Jadi Influencer?
29 November 2019 06:00Diperbarui: 29 November 2019 20:2632411
Ada diskusi menarik di dunia maya terkait rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki pengikut di media sosial lebih dari 500 sebagai influencer pemerintah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.