Kebijakan Radikal Rezim Jokowi Banyak Merugikan Rakyat
16 Februari 2021 00:23Diperbarui: 17 Februari 2021 12:2313694
Kebijakan radikal hukum pemerintah melalui UU ITE menjadi perhatian publik. UU ITE bagi masyarakat menuntut adanya revisi untuk tidak mudah melakukan pelaporan terhadap pelaku dugaan pencemaran nama baik atau pun fitnah melalui dunia maya. Termasuk tidak melakukan penahanan terhadap orang yang melontarkan sikap kritisnya terhadap kebijakan publik.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.