Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Polrestabes Surabaya Release Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 32.3 KG Sabu

19 Februari 2020   05:37 Diperbarui: 19 Februari 2020   06:01 128 0
Kerja Hebat Satreskoba Polrestabes Surabaya dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya lantaran mampu Tangkap 200 orang yang terlibat 153 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang bulan Januari hingga 17 Februari 2020.

Kemarin Polisi Surabaya dibawah Komando Kombes Pol Sandi Nugroho hadirkan Ratusan tersangka dengan sederet barang bukti itu dipamerkan di Gedung Bhara Daksa Polrestabes Surabaya, Selasa (18/2/2020). Gelar ungkap kasus dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho.

Dari 200 tersangka itu disita 32,3 kilogram sabu; 32,82 gram ganja; 3,8 juta butir pil koplo dan 42 butir xanax. Sedangkan 200 tersangka itu terdiri dari 183 laki-laki dan 14 perempuan.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, hasil ungkap tersebut menjadi sorotan. Sebab dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba di Jatim dan Kota Surabaya, ungkap kasus kali ini merupakan yang terbesar.

"Dari semua ungkap ini, ada yang satu jaringan, ada juga yang beda jaringan," jelas Luki.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun