Sampai malam ini (Senin, 20 Januari 2025), pembahasan tentang Surat Edaran (SE) 3 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama tentang Penguatan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan di Satuan Pendidikan, masih ramai dibincangkan teman-teman di lingkungan Gerakan Pramuka.
KEMBALI KE ARTIKEL