Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Masih Arif-kah Ketua KPU?

12 Juli 2019   01:04 Diperbarui: 12 Juli 2019   01:12 105 0
Berawal dari pilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kini KPU justru berpotensi melanggar UU Pemilu. Padahal UU No 7 Tahun 2017 adalah amanat yang menjadi panduan KPU bekerja melaksanakan pemilu 2019 agar berjalan demokratis sampai penetapan tanggal 21 Mei 2019 yang baru lalu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun