12 Juli 2019 01:04Diperbarui: 12 Juli 2019 01:121050
Berawal dari pilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), kini KPU justru berpotensi melanggar UU Pemilu. Padahal UU No 7 Tahun 2017 adalah amanat yang menjadi panduan KPU bekerja melaksanakan pemilu 2019 agar berjalan demokratis sampai penetapan tanggal 21 Mei 2019 yang baru lalu.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.