4 Agustus 2021 23:56Diperbarui: 4 Agustus 2021 23:561363
Senin, 2 Agustus 2021 Pemerintah telah meresmikan perpanjangan PPKM setelah sekian lama PPKM di terapkan di wilayah Jawa-Bali. PSKH (Pusat Studi dan Kajian Hukum Indonesia ) menilai Pemberlakuan PPKM kali ini sangat menghantui perasaan Masyarakat Indonesia. Bagaimana tidak, Berbeda dengan PPKM Darurat atau PPKM Level 3-4 yang hanya berlaku di Jawa-Bali.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.