Perlunya Strategi Menyeluruh bagi UKM agar dapat Bertahan di Masa Krisis Akibat Covid-19
26 Mei 2020 22:35Diperbarui: 29 Mei 2020 08:1741710
Peraturan Pemerintah nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar yang disingkat PSBB dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 telah menyatakan bahwa PSBB dilakukan salah satunya dengan meliburkan tempat kerja. Namun dunia kerja tidak mungkin selamanya dilakukan pembatasan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.