Dalam kehidupan bernegara, pemerintah memegang peranan penting sebagai pemegang kewenangan untuk melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan. Namun, kewenangan tersebut tidaklah tanpa batas. Sebagaimana prinsip yang dikenal dalam hukum administrasi, "geen bevoegdheid zonder verantwoordelijkheid" atau "tidak ada kewenangan tanpa tanggung jawab," pemerintah harus bertanggung jawab atas setiap tindakan yang diambil.
KEMBALI KE ARTIKEL