22 Juni 2021 13:00Diperbarui: 22 Juni 2021 13:056711
Hukum media merupakan hukum yang mengatur tentang ketentuan - ketentuan media massa. Media massa sebagai wadah komunikasi massa. Oleh karena itu, media massa perlu diatur karena merupakan ruang publik dan memiliki efek yang kuat. Di Indonesia hukum media massa terdapat Undang - Undang (UU) penyiaran, UU pers, UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU Perfilman, dan lain sebagainya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.