PK Bapas Semarang Melakukan Verifikasi Kelayakan dan Keberadaan Penjamin
7 Desember 2022 12:55Diperbarui: 7 Desember 2022 13:02870
SEMARANG -- Salah satu syarat administratif dalam pemberian rekomendasi Pembebasan Bersyarat (PB) dalam Laporan penelitian Kemasyarakatan adalah adanya surat jaminan kesanggupan dari pihak keluarga/wali, lembaga sosial, instansi pemerintah, instansi swasta, yayasan, atau Pembimbing Kemasyarakatan. Dalam memastikan syarat tersebut terpenuhi pada Selasa (06/12/2022)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.