Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

PK Bapas Semarang Melakukan Verifikasi Kelayakan dan Keberadaan Penjamin

7 Desember 2022   12:55 Diperbarui: 7 Desember 2022   13:02 87 0
SEMARANG -- Salah satu syarat administratif dalam pemberian rekomendasi Pembebasan Bersyarat (PB) dalam Laporan penelitian Kemasyarakatan adalah adanya surat jaminan kesanggupan dari pihak keluarga/wali, lembaga sosial, instansi pemerintah, instansi swasta, yayasan, atau Pembimbing Kemasyarakatan. Dalam memastikan syarat tersebut terpenuhi pada Selasa (06/12/2022)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun