Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kesiapan Penjamin Klien Pemasyarakatan sebagai Prasyarat Re-Integrasi Sosial

29 September 2022   18:11 Diperbarui: 29 September 2022   18:16 118 2
Kesempatan berharga bagi seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat hadir dalam berbagai bentuk. Salah satu kesempatan berharga yang bisa mereka dapatkan ialah Hak untuk menjalani proses Reintegrasi Sosial. Akan tetapi, sebelum dipastikan dapat menerima Hak Reintegrasi Sosial tersebut, harus terlebih dahulu dipastikan kesanggupan pihak penjamin untuk memastikan proses Reintegrasi Sosial diawasi dengan baik oleh seluruh pihak terkait.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun