Bantul- Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program dan anggaran pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) Tahun Anggaran 2024 serta menindaklanjuti Surat Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 berkaitan Langkah-langkah Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Kementerian/Lembaga TA 2024, maka melalui Sekretariat Jenderal menyelenggarakan rapat pembahasan Penghematan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas.
KEMBALI KE ARTIKEL