3 Desember 2021 11:13Diperbarui: 3 Desember 2021 11:241560
Otonomi daerah memiliki makna suatu kebijakan, wewenang, hak dan kewajiban dari suatu pemerintah disuatu daerah untuk memakmurkan masyarakatnya ataupun menciptakan suatu peraturan guna mengurus ketertiban ataupun fasilitas di daerahnya sendiri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.