Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Mengenal Otonomi Daerah

3 Desember 2021   11:13 Diperbarui: 3 Desember 2021   11:24 156 0
Otonomi daerah memiliki makna suatu kebijakan, wewenang, hak dan kewajiban dari suatu pemerintah disuatu daerah untuk memakmurkan masyarakatnya ataupun menciptakan suatu peraturan guna mengurus ketertiban ataupun fasilitas di daerahnya sendiri.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun