Pelaku UMKM Sudah Mulai Mendapatkan BPUM Sebesar 2,4 Juta
22 September 2020 12:42Diperbarui: 22 September 2020 12:471709
Para pelaku Umkm dan pedagang pasar sudah mulai menerima Program Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro (BPUM) dari Kementrian Koperasi dan UKM, sebesar 2,4 juta. Penyalura BPUM difasilitasi 3 bank Bumn, BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri Syariah.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.