Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menggugat Pasal 65 dalam UU Cipta Kerja

26 Oktober 2020   01:25 Diperbarui: 26 Oktober 2020   01:34 145 0
Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia yang sangat lazim dengan sebutan
PMKRI Cabanang Makassar menggelar diskusi online bersama Bapak Haposan S. Raja
Sinaga. S. H., M.H dari Akademisi UKI Jakarta, Bapak Ansel Masiku. S.H Direktur LBH
kendari Dan Ketua PMKRI Pengurus pusat Benidiktus Papa dengan menganggat tema
''Menggugat Pasal 65 Dalam Uu Cipta Kerja" pada Minggu (25/10/2020).

Presidium Germas PMKRI Cabang Makassar mengutarakan bahwa, diskusi pada malam hari
merupakan salah satu bentuk konsisten kader PMKRI dalam merespon kebijakan politik
yang dilakukan oleh pemerintah yang isinya berdampak pada aspek pendidikan indonesia.
Oleh karena itu, Tema ini diskusi pada malam hari salah satu refleksi kita terhadap perjalan
RUU sampai disepakati.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun