Pada tanggal 8 Oktober 2020 baru-baru ini, Teobaldus Hemma mendatangi Polsek Pana kujang untuk menanyakan soal bagaiman perkembangan kasus Penganaiyaan. Sampai pada Pukul 15.00 Wita, Teobaldus Hemma bertemu langsung dengan pihak Polsek bapam Rahman menayakan perkembangan kasus tersebut. Pihak Polsek Pah Rahman menyampaikan kasus ini sudah saya posisikan, jadi tunggu hasil musyawarah dari polsek. Di karenakan polsek lagi sibuk urus mahasiswa yang aksi demontrasi trasi terkait isu Omnibus Law.
KEMBALI KE ARTIKEL