Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Warisan Definisi dan Redefinisi Nilai-Nilai Kepahlawanan Masa Kini

10 November 2019   22:54 Diperbarui: 12 November 2019   00:12 442 0
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
- Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kami tidak mengutusmu, Wahai Muhammad, kecuali dengan membawa misi menjadikan Islam sebagai Rahmat bagi Seluruh Alam.
- Q.S. Al-Anbiyaa':107

Sedari dulu, Pahlawan bangsa kita mengajarkan suatu nilai kepahlawanan bahwa jika kita ingin berbuat sesuatu yang sifatnya baik maka hal itu mesti berlaku secara universal. Sehingga perjuangan yang kita lakukan bukan ditujukan untuk kepentingan diri atau golongan kita semata.

Perjuangan yang tulus adalah perjuangan yang tidak mencederai nilai-nilai universal. Maknanya, seandainya apa yang kita perjuangkan itu dilakukan di bagian manapun di dunia ini maka tidak satu pun bangsa yang mengingkarinya bahkan akan mendukung sepenuhnya tanpa memandang asal atau atribut yang melekat pada diri kita.

Sejauh ini, kita menilai kepahlawanan dari sudut pandang itu. Siapapun yang menginspirasi atau menebarkan kebaikan dengan mendahulukan kepentingan umum dan menolak pengakuan diri atasnya adalah pahlawan. Tak peduli di zaman apa ia hidup dan di masyarakat mana ia tengah berada, kebaikan yang ia perjuangkan tetap berlaku dan dikenang.

Seperti kata pepatah, gajah mati meninggalkan gading, manusia mati meninggalkan nama. Gading retak seiring waktu namun nama semakin memapankan reputasi. Reputasi itu terkadang terlampau dielu-elukan hingga menjelma menjadi sebuah legenda. Demikian, nama yang melekat pada usaha juang selalu menghantui zaman setelahnya.

Namun nama besar apapun yang kita kutip dari sejarah kepahlawanan bangsa ini; Tan Malaka, Bung Karno dan Bung Hatta, Amir Sjarifuddin, K.H. Agus Salim, serta lainnya tidak peduli akan reputasi yang nantinya generasi berikutnyanakan sematkan ke nama besar mereka. Sebab mereka terlampau sibuk mendefinisikan nilai-nilai kebaikan universal yang akan mereka wariskan.

Dua hal yang saling mengikat dari rumusan Pahlawan bangsa ini terkait konsep kemerdekaan yakni nilai kemanusiaan dan nilai keadilan. Keadilan akan memanusiakan manusia tanpa melihat manusianya dan kemanusiaan hanya mampu mencapai taraf adil ketika tindakan adilnya tidak mencederai sisi kemanusiaannya.

Sebagai kontemplasi kedua nilai yang melandasi kemerdekaan bangsa kita dan juga mengenang pahlawan bangsa yang teguh menjunjung nilai-nilai itu tanpa peduli akan reputasi terhadap nama yang akan mereka tinggalkan, tulisan ini hadir untuk menegaskan 'legenda' dari perjuangan mereka.

Desakan dan Kekerasan Atas Nama Perlawanan

Dalam kutipan Pembukaan UUD 1945 tadi disebutkan bahwa untuk memenangkan kemerdekaan, penjajahan mesti dihapuskan. Pertarungan nilai punya landasan morel lebih kuat ketimbang pertarungan pengaruh. Dalam tafsir ini, jika nilai penjajahan tidak dapat dihapuskan dari kepala sang penjajah maka kepala penjajah itu mesti dicabut dari tubuhnya.

Berkaitan dengan desakan dan kekerasan dalam memperjuangkan perlawanan terhadap ketidakadilan, sampai sekarang masih menarik untuk diperdebatkan. Immanuel Kant, salah seorang kosmopolit yang juga jatuh dalam dilema yang sama, menganggap keadilan tidak bisa diwakilkan kepada institusi manapun atau dengan meratakan standar keadilan secara umum.

Baginya, keadilan tidak dapat diwakili oleh hal-hal yang sifatnya konseptual. Sikap adil berarti sebuah tindakan dan tindakan harus dipaksakan. Memenjarakan keadilan dalam konsep adalah hal yang absurd sebab pikiran merupakan arena kebebasan yang kemerdekaannya tak mengenal batasan.

Begitupun dengan mewakilkan tindakan keadilan pada institusi baik institusi sosial, politik, ekonomi, hingga hukum. Bagi Kant, hal itu sia-sia belaka. Alasannya jelas, institusi dijalankan oleh manusia dan manusia mampu menjajah kewenangan institusi itu berdasarkan kepentingannya.

Prinsip-prinsip keadilan baru dapat didefinisikan ketika suatu tindakan atas nama keadilan dilakukan. Sebab prinsip-prinsip itu tidak dapat dipaksakan untuk dianut lewat pendekatan doktrin. Mengapa demikian? Karena menurut Kant, hal itu lebih berbahaya. Baginya, lebih baik menimbang nilai keadilan dalam suatu tindakan daripada bertindak atas dasar doktrin tentang keadilan.

Dalam peristiwa Perjanjian Hudaibiyah antara Rasulullah Muhammad SAW dengan Kaum Quraisy, butir-butir perjanjian itu banyak yang merugikan pihak Muslimin. Meski ditentang oleh para Sahabat, Rasulullah SAW tetap bersikukuh bahwa apa yang ditetapkan telah memenuhi prinsip keadilan.

Tindakan adil pada perjanjian tersebut yang telah diteken oleh Rasulullah SAW akhirnya mendapat pengakuan dari Allah SAW lewat Al-Fath ayat 18. Entah karena pembacaan Rasulullah SAW terhadap kondisi psikologis Kaum Quraisy yang tertekan oleh kekuatan Kaum Muslimin atau karena hal lain, perjanjian itu berakhir dengan peristiwa Fathu Makkah.

Lihat pula ujian yang ditimpakan kepada Nabi Daud AS dalam Shaad ayat 21-25. Doktrin keadilan yang dianutnya membuatnya memutuskan perkara antara dua pengembala yang sedang berseteru. Setelah memikirkan ulang keputusannya, ia justru sadar bahwa pengadilan yang sedang ia pimpin merupakan kiasan untuk mengadili kelakuannya sendiri.

Kedua peristiwa tadi memang tidak menampilkan nilai keadilan dalam arena pertempuran. Justru, tindakan adil yang disebutkan menghalangi tindak kekerasan. Namun yang patut diperhatikan adalah dampak besar yang dihasilkan itu lahir dari keputusan personal seorang agen keadilan.

Ini keistimewaan yang juga dimiliki oleh pahlawan bangsa ini. Mereka merupakan agen-agen keadilan yang mendefinisikan kemanusiaan lewat keputusan untuk bertindak tanpa landasan doktrin keadilan yang diperolehnya. Bagi mereka, tidak pula menjadi soal apakah tindakan itu nantinya dinilai adil atau tidak oleh sejarah.

Agen-agen keadilan ini bertindak di luar institusi sebab mereka ragu institusi yang menjual nama keadilan itu mampu mengentaskan tugasnya. Sikap kepahlawanan ini, jika merujuk pembacaan Amartya Sen terhadap Immanuel Kant yang menolak mentah-mentah konsepsi transendental institutionalism.

Institusi yang dibangun atas pondasi doktrin keadilan hanya akan mengejar standar dan memperbaharui definisinya tentang rumusan keadilan. Akibatnya, institusi itu lupa akan tugas utamanya mendukung serta melindungi agen-agen keadilan mendefinisikan tindakan mereka. Meski dengan sumber daya dan sokongan publik, institusi itu akan terus menemui kegagalannya.

Agen-agen keadilan seperti Muhammad SAW, Mohandes Gandhi, Wiji Thukul, dan Mbah Sadiman dari Wonogiri tidak pernah berpikir untuk mendefinisikan keadilan mereka lewat tindakan kekerasan. Namun mengapa orang yang membaca definisi kepahlawanan mereka sebagai sesuatu yang mesti didukung oleh publik lewat desakan dan kekerasan?

Mungkin publik sadar bahwa ide mereka terlampau suci untuk diemban oleh institusi ciptaan manusia itu sendiri. Sehingga, resistrnsi terhadap nilai-nilai keadilan yang mereka perjuangkan perlu menginspirasi sedikit desakan yang sifatnya koersif.

Kesabaran: Pupuk Yang Menyuburkan Kepahlawanan

Perjuangan terhadap keadilan lewat desakan dan kekerasan memang menegaskan perkara kemerdekaan. Namun,  yang menentukan kondisi itu adalah kesabaran yang dijalani para agen-agen keadilan. Seperti sarkas yang pernah disuarakan oleh Abraham Lincoln bahwa sejarah hanya akan mencatat tanggal dan melupakan darah yang ditumpahkan.

Demikian pula, hari ini sejarah mendiktekan kita kapan Teks Proklamasi dibacakan namun melupakan darah pejuang yang memungkinkan teks itu ditulis dengan tenang. Kita hanya merayakan hengkangnya Belanda dari Tanah Air kita dengan tidak memedulikan diplomasi yang dilakukan oleh Sutan Sjahrir. Kita pun hanya terbiasa mengeja nama pahlawan tanpa peduli membaca warisan definisi mereka tentang kemerdekaan.

Serangan Umum 1 Maret ke Yogyakarta memang menegaskan kemenangan rakyat Indonesia atas Belanda namun peristiwa itu hanya dimungkinkan dengan kesabaran Raden Soedirman melancarkan perang gerilya selama tujuh bulan lamanya. Hebatnya, dalam kondisi serba terbatas, beliau sanggup mengomando seluruh gerakan militer di tanah Jawa.

Kesabaran merupakan modal agen keadilan dalam menolak godaan institusi yang menawarkan doktrin keadilan. Institusi mengandaikan sebuah sistem dan tentu ada standar yang mengawasi sistem itu berjalan. Kungkungan itu bukan merupakan medan yang bersahabat bagi tindakan adil seorang pahlawan.

Ketika Rasulullah SAW memenangkah pengaruh di kota Makkah, beliau tidak pernah terpikir untuk membentuk satuan militer. Malah, untuk menghindari konflik, beliau memerintahkan sahabat untuk menempuh jalur Hijrah. Hijrah merupakan konsep pengasingan diri untuk menghindari konflik horisontal.

Dalam timbangan moral Kant, suatu perjuangan akan kebaikan dapat disebut adil jika tidak mengingkari hukum universal. Tentunya tindakan adil ini tidak mencederai tindakan adil orang lain dalam artian tindakan adil baik yang kita lakukan ataupun dilakukan oleh orang lain itu tetap sejalan dengan ketertiban umum.

Konsep Hijrah merupakan perjalanan untuk mengembangkan kapasitas spiritual. Konsep ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan simbol atau atribut pada fisik seseorang. Selain berfungsi untuk meluangkan waktu menguji nilai kemanusiaan dan nilai keadilan yang kita anut, Hijrah juga merupakan kesempatan untuk melakukan pembacaan terhadap prinsip keadilan pada setiap peristiwa yang kita dapati selama proses Hijrah itu.

Setiap Pahlawan tentu pernah melakukan perjalanan Hijrah ini. Entah tujuannya untuk mematangkan konsep perjuangannya seperti yang dilakukan oleh Tan Malaka atau untuk mematangkan konsep definitif terhadap nilai-nilai perjuangannya seperti yang dilalui oleh Bung Hatta.

Hijrah, meski mengasingkan diri, namun pengasingan itu tertuju untuk memperbaiki kehidupan bermasyarakat secara umum. Kita bisa berhijrah dengan mengambil jarak dari hiruk pikuk dinamisme tren sosial di sekitar kita namun tetap berbaur di masyarakat dengan menunjukkan bahwa nilai-nilai kebaikan universal itu masih patut dianut.

Lihat saja Mbah Sadiman dari Wonogiri yang menciptakan dunia spiritualnya dengan mengambil jarak dari sikap masa bodoh masyarakat sekitarnya akan kondisi hutan di desanya. Berbekal definisi keadilan universal bahwa ciptaanNYA terikat satu sama lain dalam hubungan harmonis, beliau membawa kembali kehidupan ke tanah yang pernah menjadi tandus karena keserakahan.

Basis dari konsep Hijrah adalah kesabaran. K.H. Agus Salim dan Buya HAMKA menunjukkan bahwa Hijrah dengan bersabar dengan menarik diri dari sesuatu yang tidak lagi bersahabat dengan perjuangan kita tidak serta merta mengurangi kualitas kontribusi yang bisa kita berikan kepada masyarakat dan generasi setelah kita.

Semangat kesabaran itu juga pernah saya dapati dari pembacaan terhadap karya-karya Wiji Thukul. Penindasan dan batasan-batasan yang diberlakukan terhadap perjuangannya melawan penjajahan yang terinstitusi kemudian di-hijrah-kan ke puisi-puisinya.

Puisi-puisi yang dengan jujur menggambarkan kondisi zamannya, dan tentu saja semangat juangnya, menunjukkan betapa sabarnya Wiji Thukul memegang teguh prinsip kemanusiaan dan keadilan yang saat mudah saja ditukarkan dengan materi atau label harga.

Pahlawan mematangkan konsep perjuangannya lewat kesabaran menempuh proses Hijrahnya. Mereka menjadi agen keadilan yang memihak hanya kepada harmonisasi segala bentuk kehidupan dengan menanggalkan atribut 'manusia'nya. Mereka adalah penerus Nabi yang menjaga harmonisasi sebagai tatanan Rahmatan Lil 'Alamin.

Bagaimana Dengan Wacana Social Justice Warrior Sebagai Pahlawan Masa Kini?

Keadilan mesti ditegakkan dan penegakan itu ranahnya tindakan. Prinsip-prinsip penegakan keadilan hanya menghantui penjajahan atas wilayah-wilayah kebebasan ekspresi orang lain. Prinsip ini sifatnya universal sehingga tujuannya terpenuhi ketika antitesis dari prinsip ini sepenuhnya hilang. Sebab hal itu tidak mungkin maka prinsip ini akan terus ada dan tetap abadi.

Yang berganti hanyalah agen yang membawa mewarisi semangat perjuangan itu. Meski demikian, agen itu tidak mewarisi doktrin keadilannya namun terus melakukan pembacaan baru akan kondisi lingkungannya dan melahirkan definisi tindakan adilnya sendiri. Sehingga, semangat ini akan lahir di tiap zaman dengan modusnya masing-masing.

Karena sifatnya yang universal, perjuangan ini mesti terhubung dan menyangkut banyak pihak. Sehingga agen keadilan mesti menjalin kontak dengan masyarakatnya. Entah menawarkan tindakan adilnya secara langsung seperti Mbah Sadiman atau lewat media kesadaran dalam aksi dan puisi seperti yang ditunjukkan oleh Wiji Thukul.

Sasaran perjuangan agen-agen ini adalah masalah yang melingkupi kehidupan masyarakat sekitarnya dan institusi yamg coba mengaburkan fakta itu dengan berbagai bentuk manipulasi. Jadi, agen mesti membentuk komunitasnya dan mampu, lewat definisi tindakan adilnya, menginspirasi banyak pihak untuk melakukan pembacaan atas kondisi mereka sendiri.

Belajar dari Immanuel Kant yang menegaskan perlunya desakan dalam memberikan perlawanan, agen keadilan ini mesti menghindari godaan institusi yang menjual nama keadilan yang berupaya merekrutnya untuk mendefinisikan ulang prinsip-prinsip keadilannya berdasarkan doktrin dan standar tertentu. Hal ini merupakan upaya pelemahan perjuangan dan pembunuhan karakter.

Definisi juang hanya berfungsi untuk menegaskan fokus perhatian namun tidak berupaya membatasi nilai-nilai unibersal yang coba diterapkan. Peradaban manusia merupakan suatu hal yang sulit diprediksi. Sehingga perjuangan kemerdekaan terhadap nilai kemanusiaan dan nilai keadilan tidak bisa dibatasi dan dihalangi begitu saja.

Social Justice Warrior, menimbang tesis-tesis di atas, patut masuk dalam kategori calon figur pahlawan masa kini menurut simpulan saya. Desakan dan kekerasan yang dibutuhkan oleh perjuangannya diperoleh lewat tindakan menyuarakan kondisi riil yang ditemuinya di sekitar.

Sasaran perjuangannya adalah menyingkap tabir-tabir yang selama ini dinarasikan sebagai sesuatu yang normal oleh pengambil kebijakan. Jika kritik Mbah Sodiman disampaikan lewat pohon dan Wiji Thukul lewat puisinya, Social Justice Warrior bisa memanfaatkan citizen journalism. Dengan membentuk jaringan dan komunitas bersama Social Justice Warrior lainnya, pendampingan dan konter-narasi bisa lebih diintensifkan untuk membendung narasi liar di luar sana.

Media sosial dan teknologi komunikasi menjadi senjata gerilya dari calon figur pahlawan ini. Dengan mengangkat sisi-sisi kehidupan yang luput dari perhatian publik, peluru-peluru wacana terus ditembakkan ke arena yang berpotensi menggiring opini publik terhadap doktrin keadilan dan kemanusiaan sempit dan anti dialog.

Layaknya Eduard Douwes Dekker alias Multatuli yang memberondong masyarakat global lewat narasi anti mainstream terhadap kebijakan kolonialisme Belanda lewat Novel Max Havelaar-nya, Social Justice Warrior juga punya kans untuk membawa wacana penderitaan masyarakat akan penjajahan atas pemenuhan kebutuhan hidup dasar mereka mengemuka ke perhatian publik.

Tentu, untuk memurnikan jalan perjuangan ke tujuan maksudnya, Social Justice Warrior perlu menjalani prosesi Hijrahnya sendiri. Dengan Hijrah ini, diharapkan mereka mampu mengembangkan kapasitas spiritual untuk melihat dunia tidak lagi dalam tatanan fisiknya namun memandangnya jauh melampaui tatanan kosmiknya.

Sebab nilai kemanusiaan dan nilai keadilan itu layak diperjuangkan. Social Justice Warrior yang mampu mengeluarkan yang terjajah dari penjara sikap acuh tak acuhnya dan memobilisasi mereka untuk berdiri dengan kesadarannya sendiri untuk berpartisipasi layak untuk disebut sebagai Pahlawan.

Tiap zaman membutuhkan pembaca yang mampu memberi interpretasi atas kondisi yang melingkupinya. Pembaca zaman yang tekun dan sabar atas pembacaannya akan mampu mewariskan definisi kepahlawanan yang sesuai dengan semangat zamannya namun abadi sebagai 'legenda' bagi para penerusnya.

"Saya hanya ingin berbuat kebaikan bagi sesama selama saya masih bisa."
- Mbah Sadiman dari Wonogiri

kemerdekaan
mengajar aku menuntut
dan menulis surat selebaran
kemerdekaanlah
yang membongkar kuburan ketakutan
dan menunjukkan jalan

- Wiji Thukul, dari puisi Kemerdekaan

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun