5 Januari 2021 07:40Diperbarui: 5 Januari 2021 07:481891
Indonesia hingga saat ini belum/tidak sepenuhnya memenuhi standar minimum pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pun demikian sudah melakukan upaya untuk menjadi lebih baik. Upaya-upaya memberikan layanan perlindungan kepada lebih banyak korban melalui lembaga terkait mengidentifikasi, menerima, dan membantu lebih banyak korban eksploitasi baik di dalam maupun negeri dibanding tahun sebelumnya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.