Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa KMMUBA Universitas Sriwijaya di Desa Bandar Tenggulang
27 November 2022 19:25Diperbarui: 27 November 2022 19:541920
Menurut widjaja (2002:77) pemberdayaan masyarakat adalah pemberian wewenang pendelegasian wewenang atau pemberian otonomi kejajaran bawah yang intinya pemberdayaan upaya membnagkitkan segala kemampuan yang ada untuk mencapai tujuan dan pemberdayaan diadakan agar daerah semakin mampu serta mandirian, maksudnya mampu memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menunjukkan ciri sebagai masyarakat serta membangun kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.