Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Kasus Terkait Gelar Akademik JMWZ Caleg Gerindra Naik ke Tahap Penyidikan

5 Juli 2019   09:14 Diperbarui: 5 Juli 2019   09:36 105 0
 Jambi. Terkait proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Mapolres Tebo, atas aduan afriansyah Anggota Investigasi DPP LPI TIPIKOR RI dengan dugaan pemakaian titel akademik dan pemalsuan dokumen identitas diri yang dilakukan oleh salah seorang politisi caleg DPRD tebo jumawarzi S.H (04/07).

Kepala Satuan Reserce Kriminal Mapolres Tebo AKP.  M. Reidho Syawaluddin Taufan S.I.K melalui Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu IPDA Cindo Kottama, menjelaskan kepada awak media bahwa proses hukum ini akan terus berlanjut,  dan tadi siang baru dilaksanakan gelar perkara yang langsung dipimpin oleh Waka polres tebo dan Kasat Reskrim jelasnya.

Dugaan pemalsuan dokumen yang terdapat pada KTP dan KK, dengan menggunakan titel akademik strata satu hukum (S.H) dibahagian nama belakangnya , diduga dilakukan oleh Jumawarzi jauh sebelum dirinya mencalonkan diri sebagai salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Tebo yang di usung oleh partai Gerindra.

Pasalnya jumawarzi, S.H, telah melakukan beberapa kali revisi terkait penambahan titel akademik srata satu hukum (S.H), yang diletakkan pada nama belakangnya, hal ini dibuktikan dari beberapa keterangan saksi yang memberikan keterangan oleh tim penyidik Satuan Unit Tipidter Mapolres Tebo.

IPDA cindo Kottama juga menjelaskan bahwa hasil dari gelar perkara akan dilanjutkan ke tingkat penyidikan serta akan memanggil saksi untuk di mintai keterangan kembali, pasalnya kita sudah mempunyai cukup alat bukti untuk menetapkan terlapor menjadi tersangka, kendati demikiam untuk penetapan tersakanya akan dilakukan gelar perkara kembali tutupnya.

(hdp)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun