Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Kasus Novel: Sebaiknya Majelis Hakim Memvonis Bebas Terdakwa

15 Juni 2020   15:42 Diperbarui: 15 Juni 2020   15:47 155 2
Menyikapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan, agar majelis hakim Pengadilan Negeri  Jakarta Utara menjatuhkan vonis satu tahun kurungan penjara, dianggap oleh sebagian masyarakat telah mencederai rasa keadilan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun