26 Desember 2015 13:33Diperbarui: 26 Desember 2015 14:341582
Illegal Fishing adalah penangkapan ikan yang dilakukan dengan melanggar hukum yang telah ditetapkan di perairan suatu negara. Bentuk Illegal Fishing yang marak di Indonesia adalah penangkapan ikan di WPPRI tanpa izin, menggunakan izin palsu, hasil penangkapan ikan tidak dilaporkan di pelabuhan pangkalan, membawa hasil tangkapan langsung ke luar negeri, menggunakan alat penangkapan ikan terlarang, menggunakan alat penangkapan ikan dengan jenis/ukuran alat tangkap yang tidak sesuai dengan izin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.