23 Juli 2020 17:53Diperbarui: 23 Juli 2020 17:529071
Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) menjadi kontroversial kerena dinilai bukan hal mendesak. Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta RUU HIP dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.