Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Netizen +62 Vs DPR RI

1 Juli 2020   19:41 Diperbarui: 1 Juli 2020   20:23 169 0
DPR RI berencana wencabut RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prolegnas tahun 2020. RUU Penghapusan Kekerasan Seksual yang sudah mandek bertahun-tahun kini diusulkan dicabut dengan alasan "pembahasannya agak sulit". Sontak pemberitaan tersebut memancing kemarahan dan cibiran dari kalangan masyarakat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun