Jika Gagal Jadi Presiden, akankah Prabowo Berkuda dengan Jokowi Lagi?
27 Juni 2019 05:10Diperbarui: 27 Juni 2019 11:3650410
Jelang keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres yang akan diumumkan pada 27 Juni atau hari ini, isu tentang kesepakatan politik Joko Widodo-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno semakin marak. Salah satunya adalah, jika Prabowo Subianto, gagal menjadi Presiden maka, Prabowo akan diangkat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.