Mengapa Gugatan Tim Prabowo di MK Terkesan Tidak Masuk Akal?
27 Mei 2019 20:41Diperbarui: 27 Mei 2019 21:012801
Apresiasi pantas diberikan kepada paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena mau taat konstitusi dengan mengajukan  gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) berkaitan dengan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Ketaatan terhadap konstitusi membuat publik sedikit merasa lebih nyaman sesudah aksi 22 Mei kemarin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.