BANYUASIN - Sebanyak 10 orang pendaftar calon Badan Permusawaratan Desa (BPD) Desa Pangkalan Gelebek kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin provinsi Sumatera Selatan siap bertarung untuk memperebutkan kursi pada 14 Juli 2019 dengan massa periode 2019-2025 akan datang . Kepala Desa Pangkalan Gelebek Cunti Marsup mengatakan bahwa proses pencalonan BPD ini sudah di anggarkan dalam APBDES tahun 2019 sebesar Rp 7.729.712,- sehingga bagi para calon BPD tidak lagi dipungut biaya sepeserpun.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.