Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Paradigma Hukum Progresif dalam Hukum di Indonesia

4 Desember 2022   18:57 Diperbarui: 4 Desember 2022   18:59 230 1
Hukum progresif adalah peraturan yang mengatur hubungan antara sesama masyarakat atau warga negara yang dibuat oleh seseorang atau kelompok yang memiliki kewenangan untuk membuat hukum atas dasar keinginan untuk maju.  Selain itu, menurut Satjipto Rahardjo, hukum progresif adalah hukum yang dapat mengikuti perkembangan zaman dan mampu menjawab perubahan zaman dengan segala landasan yang ada di dalamnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun